Selasa, 01 September 2015

UNDANG-UNDANG ITE



   PERBUATAN YANG DILARANG                                    

Pasal 27

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF INTERNET

DA\\\DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI INTERNET.

Dampak Positif:
1. Sebagai sarana komunikasi antarsesama, khususnya komunikasi jarak jauh.
2. Sebagai alat pendukung media pembelajaran. 
3. Sebagai sarana sosial media.
4. Dapat memberi pengetahuan yang luas darimana saja.
5. Dapat mencari informasi dengan sangat mudah.
6. Sebagai media pertukaran data.
7. Sebagai sarana utama pendukung jika ada ujian online.
8. Sebagai sarana transaksi perdagangan.
9. Banyak sekali buku-buku pendukung bagi pelajar sehingga pelajar dapat mengunduh buku tersebut.
10. Sebagai sarana untuk mengekspresikan diri pada postingan di akun pribadi setiap individu.